![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761375369479.jpg)
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pengedar sabu di Bandara Haluoleo berinisial I. Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) 19.15 WITA. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I yang merupakan kurir sabu akan tiba di Bandra Haluoleo sekitar ukul 18.00 WITA.











