
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan isi buku harian pribadi (diari) residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma dalam sidang. Dalam catatan itu, dr Aulia mengaku lelah dan sakit.
Diari itu dibacakan JPU dalam sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan PPDS Undip di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (8/5/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Djohan Arifin itu menghadirkan Terdakwa Zara sebagai saksi mahkota.
“Izin untuk membacakan beberapa yang dicurhatkan oleh Risma di dalam diari. Mungkin tidak saya ambil semua, tetapi ini beberapa soal pengantar saja. ‘Aku tidak bisa berdiri sendiri tanpamu. Aku sangat lemah. Aku sebegitu rapuhnya. Aku nggak bisa menanggung semuanya sendiri’,” kata JPU, seperti dilansir detikJateng.