
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Presiden ke-7, Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan keputusan Prabowo itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden,” kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Jumat (1/8/2025).