
Mantan Kepala Seksi Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti, mengungkap ada rapat tertutup yang membahas upaya menyembunyikan kondisi insolvensi Jiwasraya dari nasabah dan publik. Agustin mengatakan semua pegawai Jiwasraya saat itu mengetahui kondisi insolvensi atau ketidakmampuan Jiwasraya membayar kewajiban ke pemegang polis.
Hal itu disampaikan Agustin Widhiastuti saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/11/2025). Terdakwa dalam sidang ialah mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
“Bahwa sekitar bulan Februari, Maret 2008, telah dilakukan pertemuan tertutup di kantor BUMN yang dihadiri pejabat Kementerian BUMN, direksi PT AJS, dan saudara Isa selaku Kepala Biro Perasuransian, untuk membahas langkah-langkah penyembunyian kondisi insolvensi PT Asuransi Jiwasraya dari publik dan nasabah?” tanya ketua majelis hakim Sunoto.









