Berita Update Terbaru
Berita  

**Jaksa Tetap Yakin: Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas dari Zarof, Tidak Ada Salah Hitung!**

**Jaksa Tetap Yakin: Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas dari Zarof, Tidak Ada Salah Hitung!**
**Jaksa Tetap Yakin: Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas dari Zarof, Tidak Ada Salah Hitung!**

Latar Belakang
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menepis klaim mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang menyebut ada kesalahan penghitungan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kg emas yang ditemukan di kediamannya. Dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2025), jaksa menyatakan bahwa penghitungan tersebut sudah akurat dan tidak ada kekeliruan.
Fakta Penting
Jaksa menegaskan bahwa dalil dalam nota pembelaan Zarof, yang menyatakan tidak sesuai dalam penghitungan uang dan emas, tidak didasarkan pada analisis fakta hukum yang benar. “Penghitungan uang dan logam mulia emas di rumah terdakwa sudah sesuai dengan standar hukum,” ujar jaksa saat membacakan replik di hadapan sidang.
Dampak
Keputusan jaksa ini meneguhkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan Zarof Ricar tetap kuat dari segi bukti dan hukum. Ini menjadi momentum penting dalam upaya menindaklanjuti korupsi di tingkat elit, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Penutup
Dengan tetap yakin atas penghitungan yang dilakukan, jaksa memberikan gambaran bahwa kasus ini tidak ada ruang untuk manipulasi atau kesalahan. Publik tentu menantikan langkah selanjutnya yang akan diambil dalam proses hukum ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *