
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta pengacara Hotman Paris Hutapea membaca surat dari mantan Jaksa Agung HM Prasetyo dan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada tahun 2017 terkait impor gula secara lengkap. Jaksa meminta Hotman tidak memotong isi surat.
Hal itu disampaikan jaksa ke Hotman dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula, terdakwa bos korporasi gula rafinasi swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/7/2025). Hotman merupakan pengacara Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.
Mulanya, Hotman bertanya ke Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan periode 2015-Maret 2016, Sri Agustina, yang dihadirkan sebagai saksi. Hotman bertanya apakah Sri pernah melihat surat dari Jaksa Agung tahun 2017, Prasetyo, dan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) tahun 2017 terkait impor gula.