Latar Belakang
Jakarta baru saja mendapatkan gelar sebagai kota terpadat di dunia dengan 42 juta penduduk, menggeser posisi Tokyo, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemprov DKI Jakarta pun angkat bicara terkait angka yang mengejutkan ini.
Fakta Penting
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa definisi “Degree of Urbanization” menjadi kunci dalam penentuan angka tersebut. “Pada tahun 2025, Jakarta adalah kota terpadat di dunia dengan 42 juta penduduk, menurut definisi tersebut,” ujar Chico dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Namun, jika menggunakan definisi berbasis negara (country-specific), proyeksi penduduk Jakarta tercatat sebanyak 12 juta pada tahun 2025, dan masuk peringkat ke-30 kota terpadat di dunia. Angka ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam interpretasi definisi urbanisasi.
Dampak dan Pertanyaan
Angka 42 juta penduduk Jakarta menimbulkan pertanyaan tentang kapasitas kota ini dalam menangani pertumbuhan penduduk. Dengan status baru sebagai kota terpadat di dunia, Jakarta dihadapkan pada tantangan nyata dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan publik. Sosialisasi dan adaptasi definisi urbanisasi yang tepat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Pemprov DKI Jakarta pun diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dampak dari gelar ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kualitas hidup penduduk Jakarta tetap terjaga.











