
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) hari libur 18 agustus 2025. Prasetyo mengatakan SKB 3 menteri terkait libur nasional itu akan dirampungkan besok.
“Insyaallah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Nah, Insyaallah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Wamensesneg Juri Ardiantoro sebelumnya mengumumkan pemerintah akan menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Hari libur ini sebagai hadiah tambahan waktu bagi masyarakat dalam merayakan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu.