Berita Update Terbaru
Berita  

Iran Hukuman Mati 2 Anggota Terlarang Setelah Serangan Mortir pada Infrastruktur

Iran Hukuman Mati 2 Anggota Terlarang Setelah Serangan Mortir pada Infrastruktur
Iran Hukuman Mati 2 Anggota Terlarang Setelah Serangan Mortir pada Infrastruktur

Latar Belakang
Otoritas Iran telah mengeksekusi mati dua anggota kelompok Mujahideen-e-Khalq, yang dinyatakan terlarang, atas dakwaan menyerang infrastruktur sipil menggunakan proyektil rakitan. Eksekusi ini dilakukan meski menghadapi kritik keras dari Amnesty International, yang menilai persidangan di Iran sebagai “sangat tidak adil”.
Fakta Penting
Dua pria, Mehdi Hassani dan Behrouz Ehsani-Eslamloo, dijatuhi hukuman mati pada September 2024 dan vonis tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung Iran. Laporan Mizan Online, kantor berita resmi otoritas kehakiman Iran, menambahkan bahwa permintaan persidangan ulang kedua terdakwa juga ditolak.
Dampak
Eksekusi ini menambah polemik internasional terkait rekam jejak Iran dalam hal hak asasi manusia. Sementara otoritas Iran mempertahankan bahwa hukuman mati adalah bentuk hukuman yang sesuai untuk tindakan teror, kritikus mengutuk langkah ini sebagai pelanggaran kemanusiaan.
Penutup
Dengan tetap melaksanakan hukuman mati, Iran menunjukkan sikap keras terhadap ancaman terhadap keamanan sipil, meski dampaknya pada citra internasional negara tetap menjadi pertanyaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *