
polda jawa barat saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang batu alam Gunug Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di kawasan tersebut.
Dilansir Antara, Sabtu (31/5/2025), Rudi mengatakan saat ini proses penyelidikan telah berjalan. Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.
“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” kata Rudi.