
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) akan dibenahi. Hal ini dilakukan untuk mendorong investasi di kawasan-kawasan transmigrasi.
“Transmigrasi hari ini bukan lagi hanya sekadar perpindahan penduduk, bahkan bukan hanya berfokus pada swasembada, tapi sebagai implementasi dari pasal 32 UU No.29/ 2009, kita fokus juga pada pertumbuhan ekonomi. Kita tahu bahwa investasi adalah salah satu modal dan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Ini fokus kita sekarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Hal ini disampaikannya di depan puluhan pengusaha dalam IPT Investment Forum di Jakarta (9/10). Investment Forum ini menjadi wadah konkret mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat sektor-sektor unggulan transmigrasi.