
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada 17 Agustus 2025, hari bebas kendaraan bermotor atau car free day ditiadakan. Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
“Pada tanggal itu (17 Agustus), karena hari Minggu, untuk hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan,” kata Syafrin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).