
Siti (60), warga Cikande, Kabupaten Serang , Banten, mengaku anak bungsunya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja . Polda Banten akan menyelidiki aduan tersebut.
Siti datang ke Polda Banten untuk membuat pengaduan pada Rabu (26/11/2025). Ia mengatakan anaknya berinisial PT (26) pamit pada Kamis (13/11) ke Jakarta untuk wawancara lowongan pekerjaan.
Siti menyebut anaknya mendapat tawaran pekerjaan sebagai marketing apartemen, namun harus mengikuti pelatihan beberapa minggu.











