
Harimau Sumatera terekam CCTV masuk dan terisolasi di area perkantoran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) .
“Kami melakukan tahapan penanganan harimau di area perkantoran BRIN di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Agam,” kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, dilansir Antara, Kamis (16/10/2025).
Ia mengatakan penanganan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan cara melakukan pengiriman ke lokasi induknya.