Berita Update Terbaru
Berita  

Hakim Perintahkan Pindah, Ammar Zoni dan Teman-teman Terpaksa Tinggalkan Nusakambangan!

Hakim Perintahkan Pindah, Ammar Zoni dan Teman-teman Terpaksa Tinggalkan Nusakambangan!
Hakim Perintahkan Pindah, Ammar Zoni dan Teman-teman Terpaksa Tinggalkan Nusakambangan!

Hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk. Hakim juga memerintahkan Ammar Zoni dkk, yang selama ini mengikuti sidang secara online, dihadirkan di ruang sidang.

Dirangkum detikcom , Jumat (28/11/2025), Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba saat menjalani masa hukuman untuk kasus narkoba. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Singkat cerita, Ammar Zoni dan rekan-rekannya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga dipindah ke Lapas Nusakambangan yang jauh lebih ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *