
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI ) menyorot ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis , yakni hakim Eko Aryanto, dipromosikan menjadi hakim tinggi. MAKI kecewa Eko malah menjadi hakim tinggi.
“Saya memahami kecewa karena Hakim Eko ini menurut saya diduga melakukan tidak profesional karena memberikan hukuman ringan kepada Harvey Moeis dengan kalimat-kalimat yang meringankan. Menurut saya itu terlalu didramatisir gitu,” ujar koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, terdakwa korupsi dengan total kerugian di atas Rp 100 miliar harus divonis hukuman seumur hidup penjara. Tapi Eko malah memvonis Harvey Moeis dengan hukuman ringan, yakni 6 tahun 6 bulan penjara.