
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman , menjelaskan panitia kerja (Panja) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyelesaikan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam 2 hari. Habiburokhman menyebut 80% DIM dari pemerintah sama dengan yang disampaikan oleh DPR RI.
“Begitu juga perubahan ketika kemarin ya, ‘Kok DIM dikejar cepat sekali hanya 2 hari’. Teman-teman, DIM dari pemerintah itu 80% sama, tetap, DIM tetap, oke. Sisanya ada perubahan redaksi dan lain sebagainya yang kita sepakati awal DIM tetap,” kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).