Berita Update Terbaru
Berita  

Guru Ngaji Didakwa Cabuli 10 Santri, KPAI Minta Hukuman Tegas di Jaksel

Guru Ngaji Didakwa Cabuli 10 Santri, KPAI Minta Hukuman Tegas di Jaksel
Guru Ngaji Didakwa Cabuli 10 Santri, KPAI Minta Hukuman Tegas di Jaksel

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengecam ulah seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial AF yang diduga mencabuli 10 orang santri. KPAI meminta pelaku dihukum berat.

“Iya (minta dihukum berat). Harus lebih diungkap karena dengan keberulangan betulkah pencabulan atau sampai persetubuhan. Karena itu dua hal dalam UU beragam, dan sangat mempengaruhi nanti pada tuntutan, proses hukum yang akan dilalui juga pasti ada perbedaan. Saya mohon kepolisian dengan seksama mengeluarkan hasil (penyelidikan),” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Ai menyebut pihaknya terus memantau kondisi korban. KPAI bersama pemangku kebijakan (stakeholder) terkait, lanjutnya, memberikan pendampingan pemulihan psikis korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *