
Sidang Gugatan Ditunda
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung ditunda. Seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025), namun karena Ridwan Kamil tidak hadir, sidang ditunda hingga 28 Mei 2025.
Latar Belakang
Lisa Mariana membeberkan bahwa gugatannya berfokus pada hak identitas anak. Ini menjadi sorotan karena menyangkut isu sensitif seputar keluarga dan identitas.
Fakta Penting
– Sidang ditunda karena Ridwan Kamil, tergugat, tidak hadir.
– Gugatan ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap hak identitas anak.
– Lisa Mariana menegaskan pentingnya keadilan dalam kasus ini.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian karena menyinggung isu strategis seputar keluarga dan hukum. Dengan ditundanya sidang, publik menantikan langkah selanjutnya dari kedua pihak.
Penutup
Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Ternyata tentang Hak Identitas Anak menjadi contoh penting tentang perlunya perlindungan hukum terhadap anak. Dengan ditundanya sidang, kasus ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk keadilan bisa memakan waktu.