
Latar Belakang
Keberadaan Harun Masiku, mantan politikus PDIP dan tersangka suap PAW anggota DPR, tetap menjadi misteri lima tahun setelah kabur dari OTT KPK pada 2020. Namun, langkah baru KPK dengan mencabut paspor Harun menambah ketegangan dalam kasus ini. Pernyataan ini disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025, menandakan langkah keras untuk membatasi gerak Harun.
Fakta Penting
Harun ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2020 dalam kasus suap PAW, yang melibatkan anggota DPR. Operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 berujung gagal karena Harun berhasil melarikan diri. Sejak saat itu, petugas KPK belum berhasil menemukan jejaknya.
Pencabutan paspor Harun, umumkan KPK, menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang geraknya. Ini juga menandakan komitmen KPK untuk tidak memberikan Harun ruang untuk kabur atau melarikan diri ke luar negeri.
Dampak
Langkah KPK ini tidak hanya memperketat jaring pengejaran terhadap Harun, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga antikorupsi terus berupaya menegakkan hukum, meskipun butuh waktu lama.
Penutup
Apakah dengan dicabutnya paspor, Harun akhirnya terpaksa muncul atau tetap menjadi misteri? Sosial dan politik Indonesia terus menantikan jawabannya.
“`