Berita Update Terbaru
Berita  

“Force Majeure dalam Penerbangan: Apakah Ini Menyelamatkan Maskapai dari Kewajiban?”

force majeure dalam Penerbangan: Apakah Ini Menyelamatkan Maskapai dari Kewajiban?”

Penundaan hingga pembatalan penerbangan merupakan contoh kendala yang dapat dialami oleh penumpang pesawat. Penerbangan bisa ditunda bahkan dibatalkan karena adanya force majeure .

Berdasarkan informasi dari Ditjen Perhubungan Udara RI, force majeure dalam penerbangan adalah kejadian di luar kendali maskapai, seperti cuaca ekstrem, erupsi gunung serta bencana lainnya yang dapat mengganggu penerbangan. Dalam kondisi tersebut, keselamatan menjadi prioritas utama.

Maskapai dan bandara wajib menunda atau membatalkan penerbangan demi keamanan dan keselamatan semua pihak. Bukan karena lalai, tapi karena faktor alam yang tidak bisa diprediksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *