
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan kebaya dapat menjadi tren global melalui kreativitas dan akulturasi. Pelestarian kebaya yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 mewajibkan Indonesia memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Di momentum Hari Kebaya Nasional ini, mari kita kuatkan komitmen bahwa kebaya adalah sumber narasi dan sejarah. Kebaya bukan hanya busana, namun sebuah peradaban. Ia adalah warisan, kekuatan, dan identitas perempuan Indonesia,” ucap Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis, (14/8/2025).
Hal ini dia katakan dalam acara ‘Kebaya Bercerita: Kebaya sebagai Warisan Budaya Indonesia’ di Museum Nasional Indonesia sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional yang jatuh pada 24 Juli 2025 lalu. Acara ini digelar bersama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan Dharma Wanita Persatuan.