
Latar Belakang
Aktris Erika Carlina mengambil langkah keras setelah mendapat ancaman dari DJ Panda, Giovanni Surya. Pada 19 Juli 2025, laporannya tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika menyebut DJ Panda mengancam menghancurkan karirnya melalui grup fanbase beranggotakan 500 orang.
Fakta Penting
Erika melaporkan dugaan pengancaman yang terjadi pada 21 Juni 2025. DJ Panda dipolisikan karena dituduh melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut diyakini serius mengganggu Erika.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aktris terkenal dan artis DJ. Ancaman yang mencoba merusak karir Erika menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi publik figur.
Penutup
Pengacara Erika mengatakan, “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman online tidak dapat ditoleransi.” Sebagai masyarakat, kita harus lebih sadar akan dampak dari ucapan atau tindakan yang dilakukan di dunia maya.