Berita Update Terbaru
Berita  

**Eks Stafsus Nadiem Kembali Mangkir Pemeriksaan Tersangka di Kasus Laptop, Apa yang Terjadi?**

**Eks Stafsus Nadiem Kembali Mangkir Pemeriksaan Tersangka di Kasus Laptop, Apa yang Terjadi?**
**Eks Stafsus Nadiem Kembali Mangkir Pemeriksaan Tersangka di Kasus Laptop, Apa yang Terjadi?**

Latar Belakang
Mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, jurist tan, kembali absen dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ini merupakan kedua kalinya Jurist tidak menghadiri pemeriksaan.
Fakta Penting
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Jurist seharusnya diperiksa pada Senin (21/7). Namun, Jurist tidak hadir tanpa memberikan informasi alasan ke penyidik. “Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua kali (sebagai tersangka) pada tanggal 21, tapi nggak datang, nggak ada konfirmasi,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Dampak dan Pertanyaan
Absennya Jurist Tan dari pemeriksaan kedua kali ini menimbulkan pertanyaan seputar motif dan alasan dibalik sikapnya. Kepada Kejagung, diperlukan transparansi lebih lanjut untuk mengungkap alasan pasti Mangkirnya Jurist. Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat implikasinya yang luas terhadap kinerja dan integritas mantan pejabat pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *