
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap KPK bertindak cepat mengumpulkan bukti serta keterangan semua pihak terkait viralnya surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan Kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa. Yudi meminta KPK memeriksa pegawai Kementerian UMKM yang menerbitkan surat tersebut.
“Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya, inisiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga perlu diperiksa KPK) dan termasuk istri dari menteri,” ujar Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
KPK, menurut Yudi, harus menelusuri apakah surat tersebut ditindaklanjuti oleh para Kedubes. Baginya, ini adalah poin krusial.