Berita Update Terbaru
Berita  

“Eks Penyidik Ini Ungkap Alasan Pemerintah Perlu Kembalikan 57 Pegawai KPK”

“Eks Penyidik Ini Ungkap Alasan Pemerintah Perlu Kembalikan 57 Pegawai KPK”

praswad nugraha: Mantan Penyidik Senior KPK Siap Kembali Bertugas
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, dan 57 pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute, menyatakan kesiapan mereka untuk kembali bertugas di KPK. Ini terjadi setelah aspirasi masyarakat yang meluas meminta pengembalian pegawai tersebut melalui mekanisme TWK.
Latar Belakang
Praswad Nugraha, yang pernah menjadi penyidik senior di KPK, mengungkapkan bahwa dirinya dan 57 rekan-rekannya bersedia kembali bekerja setelah mekanisme TWK (Tata cara Withdrawal Kinerja) yang sebelumnya menyebabkan mereka diistirahatkan. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan pada Sabtu (18/10/2025), menegaskan komitmennya untuk terus melayani negara melalui institusi antikorupsi tersebut.
Fakta Penting
1. Aspirasi Masyarakat: Masyarakat menuntut pengembalian 57 pegawai KPK yang diistirahatkan melalui TWK.
2. Kesiapan untuk Kembali: Praswad Nugraha dan 57 pegawai lainnya siap kembali bertugas setelah mekanisme TWK dicabut.
3. Peran IM57+ Institute: Institusi ini menjadi wadah bagi pegawai KPK yang terdampak TWK untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi.
Dampak
Pengembalian 57 pegawai KPK ini diharapkan akan meningkatkan kinerja dan integritas lembaga antikorupsi. Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses TWK yang sebelumnya dilakukan dan apakah akan ada perubahan kebijakan di masa depan.
Penutup
Dengan kembalinya Praswad Nugraha dan 57 pegawai KPK, masyarakat berharap KPK dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi. Namun, pertanyaan tentang kebijakan TWK dan prosesnya masih menjadi topik yang perlu ditangani secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *