
Majelis hakim menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Mantan penyidik KPK Rizka Anungnata menjelaskan peran Hasto dalam menggagalkan kasus Harun Masiku telah dilakukan sejak tahapan penyelidikan.
Rizka merupakan salah satu penyidik KPK yang terlibat menangani kasus Harun Masiku saat masih di tahap penyelidikan. Karirnya di KPK selesai setelah ia menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri.
Rizka menjelaskan dalam fakta di persidangan terungkap peran aktif Hasto dalam menggagalkan pencarian Harun Masiku yang saat itu kasusnya masih tahap penyelidikan. Dia juga menyebut dalam proses penyelidikan, penyelidik KPK telah mengumpulkan alat bukti.