
Latar Belakang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membawa mantan kader PDIP Saeful Bahri sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Saeful Bahri dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Namun, kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (22/5/2025) menimbulkan kontroversi.
Fakta Penting
PDIP mengajukan protes keras karena Saeful Bahri dikawal oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat akan memberikan saksi. Politikus PDIP Guntur Romli mengecam tindakan ini, khawatir ada upaya intimidasi terhadap mantan kader partainya. “Kami khawatir saksi-saksi bukan dari penyidik KPK akan mengalami tekanan dan ancaman,” ujar Guntur Romli dalam pernyataannya.
Dampak dan Reaksi
Kontroversi ini tidak hanya menjadi perhatian internal partai, tetapi juga mengundang reaksi dari kalangan publik. Protes PDIP menyoroti isu transparansi dan perlindungan saksi dalam proses hukum. Beberapa pihak mendesak KPK untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap saksi, sementara yang lain meminta klarifikasi atas tindakan yang dianggap tidak proporsional.
Penutup
Kasus ini menunjukkan dinamika rumit antara lembaga antirasuah dan partai politik. Bagaimana KPK menanggapi protes PDIP akan menjadi uji coba penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik. Sementara itu, sidang kasus PAW tetap berlangsung, dengan tekanan tambahan atas isu intimidasi yang mengarah pada pertanyaan: apakah proses hukum bisa benar-benar bebas dari intervensi?