
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sejumlah perubahan dalam rancangan PKPU pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota legislatif. KPU akan memprioritaskan kebijakan afirmasi dalam rancangan PKPU tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam forum uji publik PKPU tentang PAW Anggota Legislatif di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Rancangan PKPU tersebut memuat 17 poin perubahan.