
Latar Belakang
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, atau yang lebih dikenal sebagai Bang Kent, telah mengecam keras adanya laporan pungutan liar sebesar Rp500 ribu yang diduga dilakukan oleh komunitas fotografer terhadap pengunjung Tebet Eco Park. Isu ini menjadi sorotan publik setelah laporan tersebut viral di media sosial, menimbulkan kecaman luas.
Fakta Penting
Bang Kent menilai tindakan ini sebagai penyalahgunaan ruang publik yang mencederai tujuan awal pembangunan taman terbuka. “Jika laporan ini benar, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap semangat inklusivitas yang dituju Tebet Eco Park sebagai ruang terbuka gratis yang bisa diakses semua lapisan masyarakat,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (23/10/2025).
Dampak
Isu pungli ini tidak hanya meresahkan pengunjung, tetapi juga mengancam kredibilitas Tebet Eco Park sebagai ruang publik yang berpihak pada masyarakat. DPRD DKI menuntut pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan memastikan keberlangsungan fungsi taman sebagai ruang sosial yang adil dan tanpa diskriminasi.
Penutup
Dengan keras, DPRD DKI meminta pihak yang terlibat untuk segera mengklarifikasi dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Isu ini menunjukkan urgensi perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ruang publik, demi mewujudkan kota yang lebih adil dan berdaya saing.