
DPR telah menerima Surat Presiden ( Surpres ) terkait pencalonan duta besar ( dubes ) negara sahabat untuk Indonesia. Supres tersebut dibacakan saat rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2024-2025.
“Perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R-1/RP/2024 tanggal 19 Mei, hal permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Ditemui terpisah, Puan menegaskan Surpres yang diterima DPR merupakan daftar nama dubes dari negara luar untuk Indonesia. Sedangkan, Puan mengatakan saat ini DPR belum menerima Surpres nama-nama calon dubes Indonesia untuk negara sahabat.