
Penggantian Anggota DPR RI Setelah Tragedi Kecelakaan  
DPR RI secara resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum alamuddin dimyati rois, anggota DPR F-PKB yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Pemalang. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dengan Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin sidang. Hadir dalam acara tersebut 279 anggota DPR.  
Fakta Penting Pelantikan Fauqi Hapidekso  
Fauqi Hapidekso, berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, resmi menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025. Dalam pidatonya, Puan Maharani mengumumkan bahwa keputusan tersebut telah diterima oleh pimpinan dewan, menandakan langkah resmi dalam pergantian antarwaktu anggota DPR.  
Dampak Sosial dan Politik  
Pelantikan Fauqi Hapidekso tidak hanya menutupi kekosongan yang ditinggalkan oleh Gus Alam, tetapi juga menegaskan proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Indonesia. Sebagai pengganti, Fauqi diharapkan mampu melanjutkan misi Gus Alam dalam mewakili aspirasi rakyat di Jawa Tengah I. Ini menjadi contoh nyata bahwa proses penggantian anggota DPR dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.  
Penutup  
Dengan pelantikan ini, DPR RI menunjukkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan sistem perwakilan rakyat, bahkan dalam situasi yang tidak diharapkan seperti meninggalnya seorang anggota. Fauqi Hapidekso kini memiliki tanggung jawab besar untuk merepresentasikan masyarakat Jawa Tengah I, setelah Gus Alam menjadi bagian dari sejarah DPR RI.









