
Latar Belakang
Komisi XIII DPR RI mengecam ketidakmampuan pemerintah dalam menangani permasalahan korban bencana alam, khususnya di Sumatera Barat. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Padang, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa penerbitan ulang dokumen imigrasi untuk korban bencana harus dipermudah. “Kami mendorong Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk membebaskan persyaratan dan biaya,” kata Willy, Minggu (30/11/2025).
Fakta Penting
DPR meminta Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Nurudin, untuk memberikan kemudahan khusus bagi warga yang kehilangan atau merusak dokumen imigrasi akibat bencana alam. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen DPR untuk memberikan bantuan nyata kepada korban bencana.
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban korban bencana alam yang terdampak di Sumatera Barat. Dengan pembebasan persyaratan dan biaya, warga dapat lebih mudah menerbitkan ulang dokumen keimigrasian mereka, sehingga memudahkan akses mereka ke berbagai layanan publik.
Penutup
DPR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan yang positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya korban bencana alam. Inisiatif ini tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga mengembalikan kewenangan hukum warga untuk merapikan kehidupan mereka setelah bencana.









