
Kabar Terbaru: Seorang DPO curanmor asal Tangerang, berinisial R (24), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi dalam operasi khusus yang digelar Polres Metro Tangerang Kota.
Latar Belakang: R, yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, kabur dari Tangerang dan mencoba menyembunyikan diri di kawasan Warkas, Tanjung Priok. Namun, upayanya tidak berlangsung lama karena petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya pada Kamis (27/11) lalu.
Fakta Penting: Operasi Sikat Jaya 2025 yang dilakukan oleh Reskrim polsek pinang menjadi kunci dalam penangkapan ini. Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa R merupakan target utama karena perannya dalam beberapa kasus curanmor di wilayah Tangerang.
Dampak: Penangkapan ini memberikan efek positif terhadap upaya pencegahan kejahatan di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif melaporkan kecurigaan terhadap pelaku curanmor.
Penutup: Dengan ditangkapnya R, Polisi menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas kejahatan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat untuk DPO di Indonesia.











