Berita Update Terbaru
Berita  

DMI Kecam Penganiayaan Brutal Pemuda Tidur di Masjid Sibolga, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

DMI Kecam Penganiayaan Brutal Pemuda Tidur di Masjid Sibolga, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
DMI Kecam Penganiayaan Brutal Pemuda Tidur di Masjid Sibolga, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Peristiwa Tragis di Masjid Sibolga
Dewa Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras penganiayaan brutal terhadap Arjuna Tamaraya (21), seorang pemuda yang tengah beristirahat di masjid agung sibolga, Sumatera Utara. Arjuna tidak hanya menjadi korban penganiayaan berat, tetapi juga kehilangan nyawanya akibat peristiwa ini. Sejauh ini, lima pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kekerasan tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kutipan Dari DMI
Wakil Ketua DMI, Imam Addaruqutni, menyatakan bahwa tindakan brutal para pelaku tidak dapat diterima. “Peristiwa ini merupakan pelanggaran terhadap hak publik untuk mencari keteduhan di masjid. Meskipun secara hukum, masjid merupakan tempat umum bukan properti pribadi, para pelaku bertindak seperti pemilik yang berhak mengatur siapa yang boleh berada di sana,” ujar Imam kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Imam juga menambahkan bahwa bahkan jika pelaku mengklaim kepemilikan properti, tindakan kekerasan mereka tetap melanggar hukum dan menunjukkan sikap brutalitas yang tidak dapat ditoleransi.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Peristiwa ini telah menuai keprihatinan dari masyarakat dan LSM di Sumatera Utara. Banyak pihak yang meminta agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan, serta mengharapkan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penutup:
Kecamatan keras dari DMI dan penangkapan lima pelaku menjadi langkah awal dalam proses keadilan untuk korban. Namun, peristiwa ini juga menegaskan urgensi perlindungan terhadap tempat ibadah dan penggunaannya sebagai ruang publik yang aman bagi semua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *