Berita Update Terbaru
Berita  

DJKI Ampuh, Tekan Peredaran Barang Palsu dengan Pengawasan-Sertifikasi Mal

DJKI Ampuh, Tekan Peredaran Barang Palsu dengan Pengawasan-Sertifikasi Mal
DJKI Ampuh, Tekan Peredaran barang palsu dengan Pengawasan-sertifikasi mal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menekan peredaran barang palsu yang marak di Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan mengambil langkah represif dan preventif.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian mengatakan selama kurun waktu 2019-2025, DJKI telah melakukan penindakan tidak kurang dari 17 kali terkait barang palsu dengan bekerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan RI.

“Selain itu, DJKI juga telah memusnahkan barang bukti tiruan dari berbagai merek ternama senilai lebih dari Rp5 miliar sebagai efek jera kepada pelaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *