
Disc jokey (DJ) bernama Parlin Sembiring (28) menabrak pengemudi becak barang hingga tewas di Pajak USU Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut. Parlin mengendarai mobil Fortunernya dengan kecepatan di atas 100 km per jam.
“Dari keterangan yang bersangkutan (Parlin), memang kecepatan kendaraan itu di atas 100 km/jam waktu itu, kencang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi, dilansir detikSumut, Selasa (21/10/2025).