
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias tom lembong dituntut 7 tahun penjara di kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom memiliki waktu sekitar 5 hari untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan tersebut.
Sidang tuntutan Tom Lembong digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Tom dijadwalkan membacakan nota pembelaannya pada Rabu (9/7).
“Baik, kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.