Berita Update Terbaru
Berita  

**Ditangkap Polisi, Duo Maling Motor di Depok Beraksi Tak Sampai 5 Menit, Ini Modusnya!**

**Ditangkap Polisi, Duo Maling Motor di Depok Beraksi Tak Sampai 5 Menit, Ini Modusnya!**
**Ditangkap Polisi, Duo Maling Motor di Depok Beraksi Tak Sampai 5 Menit, Ini Modusnya!**

Residivis Curi Motor Ditangkap, Beraksi dalam Waktu 5 Menit
Residivis pencurian motor (curanmor) bernama Wahyu Pradana dan Fahmiri Yahdi akhirnya ditangkap polisi setelah kembali beraksi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku mengaku mampu mencuri motor dalam waktu tak lebih dari 5 menit.
Modus Operandi: Motor Matik Jadi Sasaran
Wahyu mengungkapkan, dirinya dan rekannya lebih memilih motor matik sebagai target karena lebih mudah dicuri dan dijual. “Biasanya curi motor hanya dalam waktu 5 menit kurang lebih,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Senin (2/6/2025). Pelaku kerap menyerang motor yang terparkir di luar rumah, memanfaatkan kesempatan saat pemilik tidak ada.
Dampak dan Perhatian Polisi
Kebiasaan Wahyu dan Fahmiri mencuri motor dengan cepat menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama pemilik kendaraan di wilayah Depok. Polsek Sukmajaya telah mengambil tindakan tegas untuk memastikan keamanan publik dan mencegah curanmor semakin merajalela.
Penutup: Kepala Polsek: “Aksi Kriminal Tak Akan Terselip!”
Kepala Polsek Sukmajaya menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan curanmor dengan lebih intensif. “Kami akan terus memantau dan menindak pelaku kejahatan, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman,” ujarnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan aksi kriminal semacam ini tidak akan lagi meresahkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *