Berita Update Terbaru
Berita  

Diskorsing Sahroni-Nafa Urbach & Eko Patrio: DPR Tunda Hak Keuangan, Apa yang Terjadi?

Diskorsing Sahroni-Nafa Urbach & Eko Patrio: DPR Tunda Hak Keuangan, Apa yang Terjadi?
diskorsing Sahroni-Nafa Urbach & Eko Patrio: DPR Tunda hak keuangan, Apa yang Terjadi?

Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR menonaktifkan 3-6 bulan anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena melanggar kode etik anggota Dewan. MKD menyatakan Sahroni, Nafa Urbach dan Eko tidak mendapatkan hak keuangan DPR.

“Menyatakan teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV, dan teradu V selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang mkd, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam putusannya, MKD DPR menyatakan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama 6 bulan. Sedangkan, Nafa Urbach dinonaktifkan selama 3 bulan dan Eko selama 4 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *