Berita Update Terbaru
Berita  

Disaksikan Prabowo, Rp 13 T dari Kasus Migor Ditransfer ke Negara oleh Jaksa Agung

Disaksikan Prabowo, Rp 13 T dari Kasus Migor Ditransfer ke Negara oleh Jaksa Agung
Disaksikan Prabowo, Rp 13 T dari Kasus Migor Ditransfer ke Negara oleh Jaksa Agung

Langkah Tegas Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat, dihadapan Presiden Prabowo Subianto. Janji ini disampaikan saat Kejagung menyerahkan Rp 13,255 triliun sebagai uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Fakta Penting
Jumlah Dana: Rp 13,255 triliun diserahkan sebagai pengganti kerugian negara.
Latar Belakang Kasus: Perkara ini bermula dari praktik korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO yang merugikan keuangan negara.
Prioritas Kejagung: Fokus pada korupsi yang mengganggu harkat hidup rakyat dan perekonomian negara.
Dampak Signifikan
Serah terima dana ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani korupsi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi negara. Dengan menyerahkan dana tersebut, Kejagung menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan, terutama di sektor vital seperti migor yang mempengaruhi harkat hidup masyarakat.
Penutup
Dengan langkah ini, Kejagung menegaskan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi, terutama ketika merugikan rakyat dan perekonomian negara. Serah terima dana Rp 13,255 triliun menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum terus diperkuat untuk mewujudkan negeri yang lebih adil dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *