
Latar Belakang
Bupati Pati Sudewo baru-baru ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Sudewo mengklaim bahwa uang yang diduga sebagai commitment fee dari proyek tersebut merupakan pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Fakta Penting
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), Sudewo selesai diperiksa sekitar pukul 16.29 WIB. Sudewo mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Klaim Uang Kasus KA sebagai Pendapatan dari DPR, sehingga menjadi sorotan publik. Kasus ini menambah deret panjang kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Dampak
Klaim Sudewo ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi keuangan dan kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari KPK terkait kasus ini.
Penutup
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Klaim Uang Kasus KA sebagai Pendapatan dari DPR, menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan akuntabilitas publik. Bagaimana respons DPR dan pemerintah dalam menyikapi klaim Sudewo ini? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam,
[Redaksi]