
Penangkapan Mengejutkan di Gowa
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror sukses menangkap seorang remaja berusia 18 tahun, MAS, yang diduga menjadi anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Mirisnya, MAS tidak hanya terlibat dalam aktifitas terorisme, tetapi juga aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui media sosial.
Latar Belakang
MAS, seorang remaja berusia 18 tahun, diketahui telah memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten terorisme. Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme tidak hanya berasal dari kelompok dewasa, tetapi juga dari kalangan remaja yang memiliki akses mudah ke media sosial.
Fakta Penting
1. Usia yang Muda: MAS adalah remaja berusia 18 tahun, menunjukkan bahwa terorisme mulai merambah ke kalangan lebih muda.
2. Media Sosial sebagai Alat Propaganda: Pelaku aktif menggunakan platform digital untuk menyebarkan ajakan teror dan propaganda ISIS.
3. Efektivitas Densus 88: Penangkapan ini merupakan bukti kinerja Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam membasmi ancaman terorisme di Indonesia.
Dampak Sosial
Penangkapan MAS menjadi peringatan penting bahwa ancaman terorisme tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri, bahkan dari kalangan remaja. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial, terutama di kalangan muda.
Penutup
Dengan penangkapan MAS, Densus 88 tidak hanya menghentikan ancaman terorisme, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten radikal di media sosial. Apakah langkah lebih lanjut akan diambil untuk mencegah terorisme di kalangan remaja? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.











