
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, polda aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dilansir detikSumut , Selasa (5/8/2025).
Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).