
Latar Belakang
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Proses penyidikan melibatkan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Fakta Penting
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkap bahwa penyidik telah memeriksa ahli dari lintas bidang, termasuk digital forensik, hukum ITE, dan SDM Kesehatan. Ahli tersebut memberikan pendapat vital yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik dan menambah polemik di sekitar presiden. Penetapan tersangka menandai langkah penting dalam penyelidikan yang menuntut transparansi dan keadilan.
Penutup
Keteguhan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini menjadi sorotan. Dampak sosial dan politik kasus ini tentu akan terus menarik perhatian masyarakat.











