Berita Update Terbaru
Berita  

Data Mengejutkan Kejaksaan: Anak SD hingga Tunawisma Jadi Pecandu Judol

Data Mengejutkan Kejaksaan: Anak SD hingga Tunawisma Jadi Pecandu Judol
Data Mengejutkan Kejaksaan: anak sd hingga tunawisma Jadi Pecandu Judol

Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap data yang membuat miris terkait penyebaran judi online (judol). Dari data terbaru, pecandu judol tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga melibatkan anak-anak SD dan tunawisma.
Fakta Penting
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa data terperinci hingga 12 September 2025 menunjukkan dominasi pelaku judol dari berbagai latar belakang. “Banyak petani, murid, bahkan tunawisma yang menjadi bagian dari pelaku judol, karena penawarannya yang menggiurkan,” ujar Asep, seperti dilansir Antara.
Dampak Sosial
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Anak-anak SD yang seharusnya fokus belajar terjebak dalam lingkaran judol, sementara tunawisma menggunakan hobi berbahaya ini sebagai alternatif mata pencaharian.
Penutup
Data miris ini menegaskan urgensi tindakan pemerintah untuk memerangi judol. Pertanyaan yang muncul: bagaimana Indonesia bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online yang semakin meresahkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *