
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang merupakan bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun di Kamboja. BNN menyebut Dewi pernah bekerja sebagai guru bahasa Inggris hingga Mandarin.
“Hasil pendalaman lanjutan, sebelumnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar, per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).











