Berita Update Terbaru
Berita  

“Danki Lettu Rahmad Didakwa, Oknum Polisi Diduga Aniaya Prada Lucky Sampai Tewas”

“Danki Lettu Rahmad Didakwa, Oknum Polisi Diduga Aniaya Prada Lucky Sampai Tewas”

Letnan Satu (Lettu) Infantri (Inf) Rahmad Faizal dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian prajurit Yonif 834/MW, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo . Lettu Rahmad merupakan Komandan Kompi (Danki) Batalyon TP 834 Waka Nga Mere.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang ini dipimpin ketua majelis hakim militer Mayor Chk Subiyatno didampingi hakim anggota I, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, dan hakim anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *