
Tabib pengobatan alternatif inisial M (62) diduga melecehkan pasiennya di Pondok Melati, Kota Bekasi , Jawa Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui pasien bahwa tubuh korban harus ‘dibersihkan’.
“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan. Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).