
Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Apakah Karyawan Swasta Bisa Menikmati Libur?
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah karyawan swasta juga mendapatkan libur pada hari tersebut? Simak penjelasan lengkapnya.
Latar Belakang: Penetapan Cuti Bersama oleh Pemerintah
Cuti bersama biasanya ditetapkan sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu. Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama. Tahun ini, pemerintah menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 RI.
Fakta Penting: Kebijakan untuk Karyawan Swasta
Menurut ketentuan yang berlaku, cuti bersama pada 18 Agustus 2025 berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta yang memiliki perjanjian khusus dengan perusahaan. Namun, tidak semua karyawan swasta otomatis libur. Kebijakan ini tergantung pada perjanjian antara perusahaan dan karyawan.
Dampak: Persiapan dari Perusahaan dan Karyawan
Perusahaan diharapkan segera mempublikasikan kebijakan cuti bersama untuk karyawan swastanya. Sementara karyawan disarankan untuk memastikan informasi dari atasan atau HRD terkait status liburnya pada 18 Agustus 2025.
Penutup: Cari Tahu Status Libur Anda
Apakah Anda karyawan swasta yang merantau atau tinggal di kota besar? Pastikan untuk memastikan status libur Anda pada 18 Agustus 2025. Jangan sampai terkejut karena kebijakan yang berbeda di setiap perusahaan.